KATA PENGANTAR
Segala
Puji serta Syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT. karena atas rahmat dan
karunia-Nya Saya selaku penulis dapat menyelesaikan tugas makalah ini yang
berjudul Hubungan Internasional yang insyaallah bermanfaat bagi kita semua.
Pada kesempatan
yang baik ini, saya ingin mengucapkan banyak terimakasih kepada Guru Mata
Pelajaran, Orang tua, dan teman-teman yang sudah turut serta membantu dalam
pembuatan makalah ini sehingga bisa selesai pada waktunya.
Semoga makalah
ini bisa memberikan manfaat bagi yang membaca dan khususnya bagi saya yang
menulis. Walaupun saya tahu bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan, karena kesempurnaan itu hanya milik Allah SWT. Oleh karena itu, saya mengharapkan kritik dan
saran dari semua pihak yang membacanya yang bersifat membangun dalam perbaikan makalah
ini. Semoga keberhasilan selalu berpihak kepada kita semua.
Atas
perhatiannya, saya ucapkan terima kasih banyak.
Garut, Juli 2014
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ................................................................................................ i
Daftar Isi ........................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
1. Latar
Belakang ............................................................................................... 1
2.
Tujuan ............................................................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Hubungan Internasional ............................................................. 2
2.2
Dampak Mengucilkan Diri Dari Pergaulan Antarbangsa ............................. 4
2.3
Pentingnya Hubungan Internasional ............................................................ 5
BAB III PENUTUP
Kesimpulan
........................................................................................................ 6
DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................... 7
BAB 1
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Manusia
dilahirkan dan hidup tidak terpisahkan satu sama lain, melainkan berkelompok karena
manusia adalah makhluk sosial. Dalam hidup berkelompok itu terjadilah interaksi
antar manusia yang jika terus berjalan akan menjalin hubungan sosial.
\Manusia
hidup berkelompok dan menetap disebuah tempat, membentuk suatu negara. Dan
suatu negara dengan negara yang lain akan sama, saling membutuhkan dan
berinteraksi. Maka terbentuklah suatu hubungan internasional antar
negara-negara yang berinteraksi tersebut.
2.
Tujuan
Makalah
ini ditulis yaitu untuk memenuhi tugas Mata Pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan, dengan tujuan untuk melengkapi kekurangan nilai ulangan harian
mata pelajaran tersebut.
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Hubungan Internasional
a.
Pengertian Hubungan Internasional
dari Segi Sejarah
Hubungan
Internasional adalah hubungan antarbangsa di dunia. Dalam
perkembangan
sejarah, hubungan internasional tersebut mengalami perubahan atau perkembangan
yang signifikan sejalan dengan perubahan dan kemajuan kemasyarakatan itu
sendiri. Hubungan tersebut terkait antarbangsa, antar kelompok, antarsuku dan
antarindividu yang bersifat kesepakatan-kesepakatan longgar dan kebanyakan
nonformal.
Sejak abad pertengahan,
kecenderungan hubungan yang bersifat internasional semakin nyata sehingga benih
dan asas hukum internasional semakin berkembang terutama dibidang perdagangan
dan maritim. Hubungan tersebut pada waktu itu sering menggunakan kekuatan
maupun penekanan dari satu suku lain atau dari negara yang satu ke negara yang
lainnya.
Menurut buku Rencana Strategi
Pelaksana Luar Negeri Indonesia (Renstra), hubungan internasional adalah
hubungan antarbangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara
untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut.
Bangsa Indonesia dalam membina
hubungan dengan negara lain menerapkan prinsip-prinsip politik luar negeri yang
bebas aktif yang diabdikan kepada kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan
pembangunan disegala bidang serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Ada beberapa pengertian Hubungan
Internasional menurut para ahli, yaitu sebagai berikut :
1. Charles
A. Mc. Clelland
Hubungan
Internasional adalah studi tentang keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi
para ahli.
2. Tigve
Nathiessen
Hubungan
Internasional merupakan bagian dari ilmu politik dan karena itu
komponen-komponen hubungan internasional meliputi politik internasional, organisasi
dan administrasi internasional,, serta hukum internasional.
3. Wasito
Sunaryo
Hubungan
Internasional merupakan studi antara interaksi jenis kesatuan-kesatuan sosial
tertentu, termasuk studi tentang keadaan relevan yang mengelilingi interaksi.
Adapun yang dimaksud dengan kesatuan-kesatuan sosial tertentu, bisa diartikan
sebagai negara, bangsa, maupun organisasi sepanjang bersifat internasional.
b.
Hubungan Internasional Sebagai
Suatu Disiplin Ilmu
Hubungan
internasional sebagai sebuah disiplin ilmu dipengaruhi paling tidak 8 (delapan)
disiplin ilmu lainnya, yaitu :
1) Hukum
Internasional
2) Ilmu
Kemiliteran
3) Organisasi
Internasional
4) Hubungan
luar negeri
5) Pemerintahkolonial
6) Sejarah
diplomasi
7) Politik
internasional
8) Perdagangan
Internasional
2.2 Dampak Mengucilkan Diri dari
Pergaulan Antarbangsa
Sumber
kekuatan yang dimiliki oleh suatu negara akan berbeda-beda, mungkin ada negara
yang kaya akan sumber daya alam dan ada pula negara yang sumber daya alamiahnya
rendah.
Ada
beberapa faktor yang menentukan dalam proses hubungan internasional baik secara
bilateral maupun multilateral, antara lain :
a. Kekuatan
nasional
b. Jumlah
penduduk
c. Sumber
daya
d. Letak
geografis
Jika
suatu negara memiliki empat faktor tersebut, maka negara tersebut relatif
longgar untuk mengadakan hubungan internasional, namun jika empat faktor
tersebut lemah, maka suatu negara sangat membutuhkan hubungan internasional.
Perlu
kerja sama dalam bentuk hubungan internasional, antara lain karena
faktor-faktor berikut :
a.
Faktor
Internal
Yaitu
adanya kekhawatiran terancam kelangsungan hisup baik melalui kudeta maupun
intervensi dari negara lain.
b.
Faktor
Eksternal
Yaitu
ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat
berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain.
Beberapa
dampak suatu negara yang tidak mau bergaul dengan negara lain, yaitu :
1) Negara
akan terbelakang dari segi ilmu pengetahuan dan teknologi
2) Kebutuhan
masyarakat kurang terpenuhi
3) Rakyatnya
cenderung miskin
4) Tanpa
investasi asing pertumbuhan ekonomi berjalan lambat
5) Bila
menghadapai bencana sulit mengatasi tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara
lain
2.3 Pentingnya Hubungan Internasional
Manusia
hidup di dalam masyarakat dan selalu membutuhkan orang lain dalam memenuhi
kebutuhannya sendiri, sebagai makhluk individu sekaligus makhluk sosial.
Hubungan
Internasional Indonesia dengan negara lain dilandasi prinsip :
a. Persamaan
derajat
b. Didasarkan
kehendak untuk bebas
c. Persetujuan
dari beberapa atau semua negara
Dalam
membina Hubungan Internasional diperlukan adanya taktik dan strategi serta
prosedur tertentu.
Berikut
pentingnya hubungan internasional bagi suatu negara :
1. Ilmu
pengetahuan dan teknologi relatif berkembang pesat
2. Memenuhi
kepentingan nasional yang tidak dapat dipenuhi oleh negara sendiri
3. Kesejahteraan
rakyat cenderung terpenuhi
4. Pertumbuhan
ekonomi cenderung baik
5. Memenuhi
tanggung jawab warga dunia untuk mewujudkan kehidupan dunia yang tertib, aman,
adil dan merata.
BAB 3
PENUTUP
Kesimpulan
Hubungan
Internasional bagi suatu negara sangat penting, karena suatu negara tidak akan
bisa hidup sendiri dan atau tanpa bantuan negara lain.
Interaksi
satu negara dengan negara-negara yang lain membentuk suatu hubungan yang
bersifat internasional karena mencakup dunia, dan dalam hubungan tersebut akan
ada dua jalan yaitu saaling menguntungkan dan hanya menguntungkan salah satu
pihak saja.
Akan
tetapi, negara yang satu dengan negara yang lain akan saling membantu demi
terwujudnya perdamaian dunia.
DAFTAR PUSTAKA
1. Burhanstani,
Muhammad. 1990; Hukun dan Hubungan
Internasional, Yogyakarta: Penerbit Liberty
2. Budiyanto.
2005. Kewarganegaraan Untuk SMA Kelas XI.
Jakarta: Erlangga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar